Klik Disini
BREAKING

Tuesday 5 January 2016

Pasca Tersangka Kasus Pencabulan, Wisnu Dilantik Jadi Kepala BPBD Sampang


JAWATIMURPOST- Pasca pemnjadi tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur pada 2014 lalu, Wisnu Hartono dilantik kembali menjadi kepala BPBD oleh Wakil Bupati Sampang Fadhilah Budiono, Selasa (5/1/2016). Pelantikan dilakukan karena Wisnu dinyatakan menerima Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Polrestabes Surabaya.


"Perkembangan kasus penyidikan melibatkan Wisnu ternyata dua alat buktinya kurang, sehingga Polrestabes Surabaya yang menangani perkara itu mengeluarkan SP3," ucap Fadhilah Budiono kepada sejumlah awak media usai melakukan pelantikan di aula Pemkab Sampang.



Lanjut Fadhilah, dasar pelantikan dilakukan setelah dikeluarkannya SP3 beberapa minggu lalu. Bahkan, gelar perkara terakhir oleh Polrestabes Surabaya menyatakan Wisnu Hartono tidak terbukti atas kasus pencabulan.



Disinggung alasan BPBD Sampang kembali dijabat oleh Wisnu Hartono, Wabub menegaskan bahwa Wisnu saat tersandung kasus pencabulan hanya dilengserkan sementara.



Terpisah, Kepala BPBD Sampang Wisnu Hartono yang baru saja dilantik mengaku siap untuk melanjutkan program kerja yang direncanakan pejabat pelaksanan tugas sebelumnya. "Untuk kasusnya memang sudah SP3," singkatnya sambil meninggalkan kerumunan awak media.



Sebelumnya, Wisnu Hartono ditangkap oleh Polisi Polrestabes Surabaya, Sabtu (20/12/2014) lalu di rumahnya, kemudian  ia ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak dibawah umur dengan dijerat pasal 12 Undang-Undang nomor 21 Tahun 2007 tentang perdagangan orang dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara.



Wisnu diduga mesum dengan MK (15) seorang siswi kelas 3 SMP asal Lamongan. Penyidik Polrestabes Surabaya juga menahan empat orang tersangka lain yang bertindak sebagai mucikari, di antaranya Sofia alias Via (22), asal Lamongan, Hadi alias Ega (29), warga Sampang, Nurul alias Nuri (29), dan Syaiful (30), warga Sampang, Madura.

Sumber : Lintas Madura News


About ""

Terimakasih Sudah Berkunjung di JAWATIMURPOST, Kritik dan Saran Kami sangat Mengharapkan. Jika Informasi Yang Kami Sajikan Memuaskan Anda, Shere And Like Link Website dan Fans Page Kami, Ok!!.

Post a Comment

 
Copyright © 2013 JAWA TIMUR POST
Design by FBTemplates | Distributed by Kaizentemplate.