Klik Disini
BREAKING

Tuesday 5 January 2016

KPU Sumenep Siap Hadapi Sidang Pendahuluan di MK 8 Januari


JAWATIMURPOST- Mahkamah Konstitusi (MK) telah menjadwalkan sidang pendahuluan atas permohonan perselisihan hasil pilkada (PHP) Sumenep pada tanggal 8 Januari 2016.


"KPU Sumenep sudah menerima pemberitahuan secara resmi dari KPU RI tentang jadwal sidang pendahuluan di MK. Untuk perselisihan hasil Pilkada Sumenep 2015 yang diajukan pasangan calon nomor urut 2, sidang pendahuluan dijadwalkan pada tanggal 8 Januari," kata Komisioner KPU Sumenep, A Zubaidi, Selasa (05/01/16).



 Sementara, Ketua KPU Sumenep, A. Warits, menyatakan siap menghadapi sidang pendahuluan di Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan perselisihan hasil pilkada yang diajukan pasangan calon nomor urut 2, Zainal Abidin - Dewi Khalifah (ZA-EVA).



"Pada prinsipnya kami sudah siap menghadapi sidang di MK, dan tidak ada persiapan khusus. Bukti-bukti yang dituduhkan oleh pasangan calon nomor urut 2, nanti akan kita bantah dengan bukti-bukti yang sudah ada," kata A. Warits.


Sumber : Lintas Madura Nesw

About ""

Terimakasih Sudah Berkunjung di JAWATIMURPOST, Kritik dan Saran Kami sangat Mengharapkan. Jika Informasi Yang Kami Sajikan Memuaskan Anda, Shere And Like Link Website dan Fans Page Kami, Ok!!.

Post a Comment

 
Copyright © 2013 JAWA TIMUR POST
Design by FBTemplates | Distributed by Kaizentemplate.