Klik Disini
BREAKING

Wednesday 6 January 2016

Robikin Emhas: Pilkada Telah Sesuai 'Relnya'





JAWATIMURPOST, MALANG – Robikin Emhas, kuasa hukum pasangan calon (paslon) Cabup-Cawabub Kabupaten Malang nomor urut satu, Rendra-Sanusi yang menjadi pihak terkait dalam gugatan yang diajukan tim paslon nomor urut dua, Dewanti-Masrifah menganggap bahwa pelaksanaan Pilkada telah di jalur yang benar.

Pria yang pernah menjadi kuasa hukum KPU RI dalam gugatan di Pilpres 2014 lalu bersama Adnan Buyung Nasution ini beranggapan bahwa pelaksanaan pilkada Kabupaten Malang telah sesuai 'relnya'.

"Secara umum pelaksanaan pilkada Kabupaten Malang telah memenuhi asas Luber (langsung, Umum, Bebas, Rahasia.red)," ujar Robikin Emhas kepada MALANGTIMES, Rabu (6/1/2016)

Dan juga, lanjutnya, dalam pelaksanaan pilkada yang pemungutan suaranya dilaksanakan serentak 9 Desember 2015 lalu telah memenuhi asas Jurdil atau jujur dan adil. "Prinsip fairness atau jurdil juga telah terpenuhi," tambahnya. 

Hal itu menjawab pernyataan kuasa hukum tim pemenangan paslon Dewanti-Masrifah atau Malang Anyar yang beranggapan bahwa Pilkada Kabupaten Malang telah cacat hukum karena terjadi banyak pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara maupun salah satu paslon. (*)

Sumber : Jatimtimes.com

About ""

Terimakasih Sudah Berkunjung di JAWATIMURPOST, Kritik dan Saran Kami sangat Mengharapkan. Jika Informasi Yang Kami Sajikan Memuaskan Anda, Shere And Like Link Website dan Fans Page Kami, Ok!!.

Post a Comment

 
Copyright © 2013 JAWA TIMUR POST
Design by FBTemplates | Distributed by Kaizentemplate.