Klik Disini
BREAKING

Wednesday 30 December 2015

29 TKI Asal 4 Kabupaten di Madura Dideportasi dari Arab Saudi


JAWATIMURPOST - Sebanyak 29 Tenaga Kerja Indonesia asal Madura, Jawa Timur didepotasi dari negara Arab Saudi. Mereka berasal dari Kabupaten Sampang 7 orang, Kabupaten Bangkalan 5 orang, Kabupaten Sumenep 4 orang dan Kabupaten Pamekasan sebanyak 13 orang.


Teguh Waluyo Kepala Seksi (Kasi) Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Sosial, Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Sampang membenarkan jika pada tahun 2015, ada warga Sampang yang direncanakan di deportasi dari Jedda, Arab Saudi. Pemulangan TKI tersebut, lantaran di negara mereka bekerja menerapkan peraturan mengenai TKI yang mengantongi ijin tinggal (visa) telah habis masanya.


Sehingga, TKI tersebut terkena razia overstayer untuk dipulangkan ke kampung halamannya. Namun, pihaknya sebatas mendengar informasi dan belum mendapatkan surat resmi dari kementerian Luar Negeri.


"Tahun ini ada TKI Sampang terdeportasi karena over stayer di Jeddah," terangnya, Kamis (9/12/2015).


Selain dideportasi, pihaknya mengatakan, di tahun 2015, terhitung dari bulan Januari hingga bulan Nopember lalu, sebanyak 8 TKI asal Sampang meninggal dunia di luar negeri. Termasuk dua warga Sampang yang meninggal dunia di Jeddah yaitu Nanik Wulandari asal Jalan Wilis, Kelurahan Rong Tengah, Sampang karena sakit dan Munawi bin Miadin asal Kampung Tengkar, Desa Jungkarang, Kecamatan jrengik karena tersengat aliran listrik.


"Di tahun ini yang terbanyak TKI meninggal di Malaysia, dan ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya," pungkasnya.

Sumber : Lintas Madura News

Inilah 21 Alfamart yang Menjual Terompet Bersampul Al-Qur'an


JAWATIMURPOST- Ratusan terompet tahun baru berbahan sampul Alquran dijual di sejumlah Alfamart di Kendal, Jawa Tengah. Ratusan terompet yang berbahan cover Alquran tersebut ditutupi plastik berwarna biru dan ornamen hiasan plastik kuning emas pada bagian ujungnya.


Ratusan terompet tersebut saat ini sudah disita Polres Kendal setelah ada laporan dari warga yang merasa resah dengan peredaran itu. Kapolres Kendal AKBP Widi Atmoko ketika dikonfirmasi belum dapat memberikan keterangan terkait terompet tersebut.



"Saya lagi ada acara di Ungaran. Setengah jam lagi njih," ujarnya melalui pesan singkat, Senin (28/12/2015).



Berikut 21 gerai minimarket Alfamart yang sempat menjual belikan terompet tahun baru 2016 yang berbahan dari kertas cover Alquran:



1. Alfamart Kebondalem, Kendal (stok 60 terompet sisa 14 biji terompet)



2. Alfamart Purin, Patebon, Kendal (stok 30 terompet, sisa 8 biji terompet)



3. Alfamart Sijeruk, Kendal (stok 60 biji terompet sisa 8 biji terompet)



4. Alfamart Karangsari, Kendal: (stok 60 biji terompet, sisa 34 biji terompet)



5. Alfamart Jalan Laut, Kota Kendal (stok 60 sisa 5 biji)



6. Alfamart Desa Pageruyung, Kendal (stok 30 biji terompet telah habis terjual)



7. Alfamart Sedayu, Gemuh, Kendal (stok 60 biji sudah habis terjual)



8. Alfamart Botomulyo, Cepiring, Kendal (stok 60 telah habis terjual)



9. Alfamart Sriagung, Cepiring, Kendal(stok 60 biji terompet sudah habis terjual)



10. Alfamart Karangayu, Cepiring, Kendal (stok 60 biji terompet sudah habis terjual)



11. Alfamart Juwiring, Cepiring, Kendal (stok 60 biji terompet sisa sebanyak 1 biji terompet)



12. Alfamart Jalan Raya Weleri, Kendal (stok 60 biji terompet sisa sebanyak 1 biji terompet)



13. Alfamart Jalan Tamtama, Weleri, Kendal (stok 60 biji terompet sisa 3 biji terompet)



14. Alfamart Montongsari, Weleri, Kendal (stok 30 biji terompet sisa 2 biji terompet)



15. Alfamart Jalan Pemuda Boja, Kendal (stok 30 biji terompet sisa 3 biji terompet)



16. Alfamart Rowosari, Kendal (stok 30 biji terompet telah habis terjual)



17. Alfamart Jl Weleri-Gemuh 1, Kendal (stok 30 biji terompet sisa 1 biji terompet)



18. Alfamart Jl Weleri-Gemuh 2 (stok 30 biji terompet sisa 1 biji terompet)



19. Alfamart Brangsong, Kendal (stok 40 biji terompet sisa 8 biji terompet)



20. Alfamart Sekopek, Kaliwungu, Kendal (stok 40 biji terompet sisa 6 biji terompet)



21. Alfamart Plantaran, Kaliwungu, Kendal (stok 40 biji terompet sisa 8 biji terompet)


Sumber : Lintas Madura News


UMKM : Mampukah Bersaing di MEA 2016?


Oleh: Ahmad Fairozi*
JAWATIMURPOST : MASYARAKAT Ekonomi Asean (MEA) sudah didepan mata, menjelang pergantian antara tahun 2015 menuju tahun 2016 tinggal menghitung hari.
Hal tersebut patut untuk menjadi kegelisahan kita bersama sebagai bagian dari MEA sejak akan dimulainya pada tahun 2016 mendatang, karena mampukah hasil produk Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) kita bersaing dengan hasil produk luar negeri yang tentunya akan membanjiri penjualan produk dalam negeri?
Mirisnya, hingga hari ini, UMKM kita masih belum menjadi prioritas pemerintah, khususnya pemerintah daerah untuk mendorong agar mampu meningkatkan produksi kreatifnya, sehingga dukungan yang teramat sangat dibutuhkan oleh para pelaku UMKM menjadi sangat penting, selain dukungan finansial, juga penting dukungan pemasaran hasil produksi kreatif UMKM, mengingat persaingan dalam MEA pada tahun 2016 akan sangat ketat.
Melihat kenyataannya, UMKM hingga saat ini dibeberapa daerah belum mampu difasilitasi secara baik oleh pemerintah, hal demikian berakibat pada lambatnya perkembangan industri kreatif yang berada dalam naungan UMKM.
Sangat disayangkan jika hingga detik ini UMKM masih luput dari perhatian pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah.
Hal diatas disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya, banyaknya masalah dalam tubuh UMKM itu sendiri, yang pada dasarnya menjadi tugas pemerintah untuk mendata dan menertibkannya, misalnya masih ditemukannya UMKM yang masuk angin, pada kenyataannya UMKM tersebut tidak ada alias sudah mati.
Nah, hal semacam ini sering terjadi, yang dimungkinkan dapat berdampak berupa kerugian bagi UMKM lain yang memang benar-benar ada sebagai pelaku usaha kecil dan menengah masyarakat.
Disamping itu, hasil produksi dari industri kreatif UMKM masih belum mampu dipasarkan dengan baik, karena mungkin terkendala biaya promosi dan distribusi. Nah, disinilah tugas serta peran pemerintah sangat diperlukan untuk membantu UMKM mendistribusikan dan mempromosikan hasil produksinya untuk dapat dikenal masyarakat secara umum dan mampu memberikan incam bagi pelaku UMKM itu sendiri.
Lemahnya data dan dukungan berupa promosi hasil produk industri kreatif UMKM menyebabkan sulitnya bergaining produk UMKM di kancah perdagangan lokal, regional maupun nasional.
Cukup miris memang jika melihat keadaan yang demikian, dengan semakin dekatnya MEA yang akan diberlakukan sejak tahun depan, tentunya hanya tinggal menghitung hari saja, namun UMKM dan kita sebagai bagian dari MEA masih belum sepenuhnya siap menghadapinya.
Melihat potensi wilayah Malang Raya sebagai pusat pariwisata dan pendidikan, seharusnya pemerintah daerah masing-masing wilayah sangat giat dalam mendorong dan memfasilitasi UMKM yang ada, sehingga pelaku UMKM yang berada pada tiga wilayah strategis di wilayah Malang Raya tersebut mampu menumbuhkan industri kreatifnya sebagai bagian dari persiapan kompetisi produksi industri kreatif yang terhimpun dalam sebuah UMKM.
Kota Batu misalnya, Pemerintah Kota Batu wajib mendorong agar pelaku UMKM dapat memproduksi oleh-oleh khas Kota Batu, dikarenakan Kota Batu didaulat menjadi sentra pariwisata.
Potensi inilah yang belum mampu dimaksimalkan oleh pemerintah sejauh ini, sehingga pusat oleh-oleh yang berada di Kota Batu, rata-rata tidak menjual produk hasil UMKM yang berdomisili di Kota Batu, itulah menjadi alasan hingga hari ini UMKM belum mampu memaksimalkan hasil produk kreatifnya dalam dunia industri dan perdagangan.
Demikian juga di Kota dan Kabupaten Malang, tidak jauh berbeda dengan Kota Batu dalam memperhatikan nasib pelaku UMKM. Banyak diantara pelaku UMKM sulit berkembang, dikarenakan peran strategis pemerintah kurang memberikan manfaat terhadap pelaku UMKM selama ini, akibatnya, banyak UMKM yang tidak mampu mengembangkan produk kreatifnya, sehingga sulit bersaing dengan produk UMKM lain dan tentunya produk luar negeri nantinya.
Misalnya, sudah seberapa banyak pelaku UMKM mendapatkan Hak Cipta dan Hak Kekayaan Industri (Haki) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia?
Masih sangat sedikit produk hasil UMKM yang memiliki Haki, jika demikian, dimana peran pemerintah untuk mendorong dan memfasilitasi pera pelaku UMKM? Seharusnya dan sudah semestinya pemerintah yang bertanggungjawab terkait hal tersebut.
Penting digiatkan kembali oleh pemerintah pusat maupun daerah untuk mendorong dan membantu mempromosikan hasil industri kreatif produk UMKM, meski terkesan lambat dan hampir ketinggalan, inovasi tetap diperlukan oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah dan para pelaku UMKM.
Selalu ada kesempatan untuk memperbaiki keadaan, itulah mengapa pemerintah dan para pelaku UMKM harus lebih giat lagi untuk menghadapi persaingan dalam MEA tahun 2016 mendatang, disamping juga produk hasil UMKM didorong untuk memiliki Haki, agar hak cipta dan hak kekayaan industri dapat dilestraikan ditengah persaingan yang ketat nantinya.(*)


*Penulis adalah Divisi Data dan Program Good Governance Activator Alliance (GGAA) East Java.


 
Copyright © 2013 JAWA TIMUR POST
Design by FBTemplates | Distributed by Kaizentemplate.