Klik Disini
BREAKING

Monday 18 January 2016

MK : 40 Gugatan Sengketa Pilkada Ditolak


Jawatimurpost - Sebanyak 40 permohonan perselisihan hasil suara (PHP) Pemilihan Kepala Daerah serentak ditolak oleh Mahkamah Konstitusi. Penolakan tersebut diputuskan dalam sidang yang dipimpin Arief Hidayat  Senin, (18/1/2016). Mayoritas gugatan ditolak akibat melewati tenggang waktu.

"Permohonan pemohon melewati tenggang waktu pengajuan permohonan yang ditentukan peraturan peraturan perundangan," ujar Ketua MK, Arief Hidayat saat membacakan kesimpulan putusan, Senin (18/1/2016)

Adapun daerah tersebut adalah Dompu dengan pemohon Abu Bakar Ahmad-Kisman, Yalimo (Luter Walilo-Beay Adolfy), Melawi (Firman Montaco-Jhon Murkanto Ajan), Sekadau (Simson-subarno), Gresik (Husnul Khuluq-Ach. Rubaie), Nabire (Decky Kayame-adaouktus takerubun), Tidore Kepulauan (Muhammad Hasab Bay-Mochtar Sangaji), Solok (Desra Ediwan Anantanur-Bachtul), Yahukimo (David Silak-Septinus Pahabol)

Lalu, Tanah Datar (Edi Arman-Taufik Idris), Asmat (Sylvester Siforo-Yulius Pantandianan), Pasaman (Benny Utama-Daniel), Tomohon (Johny Runtuwene-Vonny Jane Paat), Gowa (Andi Maddusila-Wahyu Permana Kaharudin), dan Kepulauan Selayar (Saiful Afif-Muh.Junaydi Faisal).

Selanjutnya, Hulu Sungai Tengah yang dimohonkan pasanganHarun Nursaid-Aulia-Oktafiandi),  Humbang Hasundutan (Marganti Manullang-Ramses Purba), Siak (Suhartono-Syahrul), Pemalang (Muhammad Arifin-Romi Indiarto), Bone Bolango (Ismet Mile-Ishak Liputo).

Kemudian, Pahuwato (Salamudin Pakaya-Burhan Mantulangi), Tapanuli Selatan (Muhammad Yusuf Siregar-Rusydi Nasution), Kaimana (Hasan Achmad-Amos Oruw), Poso (Frany Djaru-Abd. Gani), Manokwari (Bernanrd Sefnat Boneftar-Andarias Wam), Buru Selatan (Rivai Fatsey-Anthonius Lesnussa), Kutai Barat (Abed Nego-Syarifudin), Mamuju Utara (Abdullah Rasyid-Marigun Rasyid), Bengkulu Selatan (Reskan Effendi-Rini Susanti).

Terakhir, Banggai Laut (Sofyan Kaepa-Trin Lulumba), Kepulauan Aru (Obed Barend-Lasarus Darakay), Sumba Timur (Matius Kitu-Abraham Litinau), Maluku Barat (Nikolas Johan Kilikily-Johanis Hendrik Frans).

Sementara itu, satu daerah Tasikmalaya (Pematau Pemilih Forum Komunikasi Masyarakat Tasikmalaya) tak memenuhi syarat legal standing.

Selain itu, lima pemohon menarik gugatannya yaitu Kabupaten Pesisir Barat (Lampung), Kabupaten Kotabaru (Kalimantan Selatan), Kabupaten Toba Somasir (Sumatera Utara), Kabupaten Boven Digoel (Papua), dan Kabupaten Bulukumba (Sulawesi Selatan). (Jawa Pos)

Sumber : lintasmaduranews


About ""

Terimakasih Sudah Berkunjung di JAWATIMURPOST, Kritik dan Saran Kami sangat Mengharapkan. Jika Informasi Yang Kami Sajikan Memuaskan Anda, Shere And Like Link Website dan Fans Page Kami, Ok!!.

Post a Comment

 
Copyright © 2013 JAWA TIMUR POST
Design by FBTemplates | Distributed by Kaizentemplate.